PENDAFTARAN DIBUKA BULAN JANUARI 2014
A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
- Mengisi formulir pendaftaran (melampirkan foto copy KTP pendaftar dan orang tua/wali)
- Melampirkan foto copy Ijasah (STTB) SMU/SLTA (sederajat) yang sudah dilegalisir 3 (tiga) rangkap.
- Melampirkan pas foto terbaru (berwarna) ukuran 2×3 dan 3×4 masing-masing 4 (empat) lembar.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau Puskesmas.
B. PROSEDUR PENDAFTARAN
- Membayar biaya formulir pendaftaran dan test masuk di Bagian Administrasi seharga Rp 300.000. Formulir yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan.
- Menunjukkan bukti pembayaran test dan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran di Bagian Administrasi untuk mendapatkan Tanda Peserta Test.
- Mengikuti Test Penerimaan Mahasiswa Baru di Sekolah Tinggi Musik Bandung (STiMB) Sesuai jadwal yang ditentukan tanpa terkecuali.
4. Untuk Siswa/i yang berada diluar kota dan ingin mendaftar ke STiMB bisa melakukan Transfer untuk membeli formulir pendaftarannya lalu
mendownload formulirnya di website kami dan setelah itu mem fax bukti transfernya dan formulir pendaftarannya ke no 022-82063026
C. WAKTU & TEST PENERIMAAN MAHASISWA BARU
Waktu Pendaftaran : Januari s.d Juli 2014
Test Seleksi :
Periode 1 : Maret 2014
Periode 2 : Mei 2014
Periode 3 : Juli 2014
Tanggal tes diinformasikan pada saat pendaftaran
Kapasitas Per-tahunnya kami hanya menerima 50 orang .
D. PROSEDUR PENERIMAAN
- Mengambil bukti lulus test dan diterima sebagai mahasiswa STiMB di Bagian Administrasi.
- Membayar uang kuliah dan lain-lain dengan rincian sebagai berikut :
* Biaya dapat berubah sewaktu-waktu
E. TEMPAT PEMBAYARAN
Pembayaran setelah dinyatakan diterima dapat dilakukan melalui transfer ke rekening sebagai berikut :
BCA Cabang Setiabudi Bandung
a.n DR. Buky Wibawa Karya Guna,M.Si,
A/C 233.309.015.5
Bukti pembayaran / transfer harap dibawa pada saat pendaftaran ulang.
F. KETENTUAN MENGUNDURKAN DIRI
Calon mahasiswa yang telah dinyatakan diterima dan telah membayar kewajiban keuangannya dapat mengundurkan diri dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Mengundurkan diri karena diterima di Perguruan Tinggi Negeri akan dikenakan biaya administrasi sebesar 10% dari jumlah yang harus dibayarkan, dengan menyerahkan tanda bukti (tanda peserta SNMPTN dan bukti diterima).
2. Menyerahkan kembali bukti pembayaran dari STiMB.
3. Batas waktu permohonan adalah 1 (satu) minggu setelahpengumuman SNMPTN. Sesudah tanggal tersebut, permohonan tidak dilayani.
4. Mengundurkan diri dan atau pindah ke perguruan tinggi swasta lainnya, baik di dalam negeri atau di luar negeri tidak dapat mengambil biaya yang telah dibayarkan sesuai dengan pernyataan yang tercantum pada LEMBAR PERNYATAAN KEUANGAN.
Calon mahasiswa dinyatakan diterima menjadi mahasiswa setelah melengkapi seluruh persyaratan di atas.